Apakabar siswa baru?
................ AA ...
Blog Belajar dari Sejarah
Senin, 29 Januari 2024
Peran Indonesia dalam mengatasi konflik di Palestina
Konflik
Di Palestina
Guru Pembimbing : Ade
Afni S.Pd.
Persetujuan Pembimbing
Makalah
yang berjudul Konflik
Di Palestina telah diperiksa dan disetujui oleh
pembimbing untuk diajukan,
Medan, 12 Januari 2024
Pembimbing
Ade Afni S.Pd.
Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kami panjatkan
puji syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta
inayah-NyA kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah Sejarah ini
dengan materi Konflik Di Palestina
Makalah ini
sudah kami susun dengan maksimal dan mendapat bantuan dari guru pembimbing
sehingga bisa memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
terimakasih kepada guru pembimbing kami yang sudah membantu menganalisa dan merevisi
makalah ini
Terlepas dari segala hal tersebut, Kami sadar
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karenanya kami dengan lapang dada menerima segala saran
dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata
kami berharap semoga makalah bidang studi Sejarah ini bisa memberikan manfaat
maupun inspirasi untuk pembaca.
Penyusun, Medan,31
Agustus 2023
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………..i
Daftar
Isi………………………………………...….ii
BAB 1
Pendahuluan…………………………………………1
Rumusan
Masalah…………………………………..2
BAB
II……………………………………………...3
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Konflik
Israel-Palestina merupakan salah satu konflik dunia internasional yang paling
lama dan telah berlangsung lebih dari setengah abad yang melibatkan banyak
negara Arab dan negara Barat. Konflik yang telah berlangsung enam puluhan tahun
ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia.Konflik
tersebut terjadi berawal dari keputusan PBB yang mengakhiri mandat pemerintahan
Inggris di wilayah Palestina dan kemudian membagi wilayah Palestina menjadi dua
negara, yaitu wilayah yang diperuntukkan bagi masyarakat Yahudi Israel dan Arab
Palestina. Keputusan PBB tersebut menimbulkan protes dari rakyat Palestina yang
sudah sejak lama menempati wilayah tersebut. Sementara itu, sikap arogansi
Israel yang ingin menguasai seluruh wilayah Palestina berubah manjadi kerusuhan
yang memicu terjadinya perang dalam skala yang lebih luas.1 Konflik
Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yangsederhana,
seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang
berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh
bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas
terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang 1 Elvira Dewi Ginting., Konflik
Israel-Palestina Ditinjau Dari Hukum Internasional, dalam Jurnal Saintech Vol.
05-No.01-Maret 2013, ISSN No. 2086-9681 2 menganjurkan penyingkiran teritorial
total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan
sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang
mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Jerussalem
Timur.2 Peperangan yang berlansung sampai sekarang ini, telah menelan banyak
korban dan menimbulkan kesengsaraan yang berkepanjangan bagi rakyat Palestina.
Hal tersebut memicu konflik regional dikawasan Timur Tengah. Intervensi yang
dilakukan oleh Israel tersebut memicu konflik yang semakin luas yang melibatkan
negara-negara tetangganya seperti Mesir, Yordania, Suriah, Irak, Iran dan
negara-negara dikawasan Timur Tengah lainnya. Tercatat tidak kurang dari seribu
lebih warga Palestina mengalami korban jiwa dan lebih dari dua ribu korban luka
lainnya dalam waktu sepekan serangan udarayang dilancarkan pasukan Israel ke
Jalur Gaza. Tidak hanya sampai di situ, Israel bahkan mulai melakukan serangan
darat dengan dalih ingin melucuti sisa- sisa roket yang dimiliki pejuang Hamas,
sebuah gerakan perlawanan Islam di Palestina yang menjadi alasan penyerangan
Israel ke wilayah tersebut. Sulit dibayangkan, jika serangan udara Israel dalam
waktu satu minggu telah menelan demikian banyak korban, keadaannya tentu akan
semakin parah setelah Israel melancarkan serangan daratnya, dan kondisi ini
terbukti dengan jatuhnya korban jiwa melibihi angka seribu dan ribuan korban
luka lainnya. 2
https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik_Israel_dan_Palestina,
diakses pada tanggal 8 Agustus
1
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
1. Bagaimana pandangan hukum internasional terhadap konflik Israel Palestina?
2. Bagaimana penyelesaian konflik Israel Palestina tentang Yerusalem sebagai
Ibu Kota Israel ditinjau dari perspektif Hukum Internasional? 3. Bagaimana
perlindungan masyarakat Palestin terhadap konflik yang terjadi saat ini
ditinjau dari perspektif Hukum Internasional?
C. Tujuan
Pembahasan
Tujuan dalam
penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui pandangan hukum internasional
terhadap konflik Israel Palestina. 8 2. Untuk mengetahui penyelesaian konflik
Israel Palestina tentang Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel ditinjau dari
perspektif Hukum Internasional. 3. Untuk mengetahui perlindungan masyarakat
Palestin terhadap konflik yang terjadi saat ini ditinjau dari perspektif Hukum
Internasional.
D.
Manfaat
Penulisan
Manfaat dari
penelitian ini adalah : 1. Secara Teoritis Dapat menambah wawasan, pengetahuan
dan dapat dijadikan informasi dalam mengaplikasikan atau mensosialisasikan
teori yang telah diperoleh selama perkuliahan khususnya tentang hukum
internasional. 2. Secara Praktisi Dengan adanya penelitian ini maka diharapkan
dapat dijadikan sumber ilmu pengetahuan mengenai konflik Israel Palestina
tentang Yerusalem ssebagai ibu kota Israel ditinjau dari hukum Internasional.
Dan bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi ilmu
pengetahuan
2
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Sengketa Palestina dan Israel
permasalahan antara Palestina dan Israel telah
berlangsung usang Sejak tahun 1947. di masa itu tepatnya pada bulan Mei,
dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yg dilakukan sang
perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). yang akan terjadi berasal pembagian daerah
artinya 54% berasal daerah diserahkan buat Israel sedangkan sisanya buat
Palestina yakni 46%. jika ditinjau berasal segi jumlah penduduk yang ada antara
Israel dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya
berkisar 31,5 % dari populasi yg terdapat. Hal inilah yang menimbulkan reaksi
balik dari warga Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan pada tanah mereka
sendiri. sementara bangsa Yahudi menduga pembagian yg sudah dilakukan itu
tidaklah cukup. Disebutkan bahwa tahun 586 SM adalah tahun kehancuran dan
kelenyapan pertama kerajaankerajaan Bani Israel di Palestina pada tangan
Nebukhadnesar. Kemudian setelah Nebukhadnesar, Palestina dikuasai oleh beberapa
kerajaan dari luar, yaitu kerajaan Babilonia antara tahun 586-538 SM, kerajaan
Persia antara 538-330 SM, kerajaan Yunani antara tahun 330-200 SM, Dinasti
Seleucid antara tahun 200-167 SM, Dinasti Seleucid dan Maccabee antara tahun
167-63 SM, dan Imperium Romawi antara tahun 63 SM sampai 638 M1 Mereka
menginginkan wilayah yang lebih luas. semenjak itulah terror yang meluas
terhadap masyarakat Palestina. berlangsung. pada lepas 9 April 1948 dilancarkan
pembantaian massal, agresi yang dilakukan milisi Irqun dan sebesar 259 penduduk
meninggal. Selanjutnya pada lepas 14 Mei 1948 bangsa Yahudi mendeklarasikan
kemerdekaannya menjadi negara Israel. Bangsa Yahudi menginginkan negrinya
berdiri sendiri diatas tanah tadi ad interim pada tanah tersebut pula didiami
bangsa Palestina. bangsa Yahudi yang menempati saat itu berjumlah 56.000
sedangkan rakyat Palestina mencapai satu juta . konkurensi ini terus berjalan
seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel
melakukan penyerangan galat satunya artinya Ramallah, di kawasan Tepi Barat ,
Palestina. 1 Shibel, Masalah Jahudi International, h. 17; Agha, Yahudi: Catatan
Hitam Sejarah, h. 49. 7 Israel mengawali blokade pada Ramallah dengan mengirim
anggota Batalion Egoz. Tentara Israel memburu rakyat Palestina khususnya yang
dianggap sebagai teroris syarat mirip itu membentuk warga serta petinggi
pemerintah Palestina meradang. di kota itu, Dari tahun 1996, seiring ditariknya
pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan
roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum mak kota
definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud. pasukan Israel melakukan
serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang asal 3 hari, Kota Jenin,
Tulkarem, Betlehem Qalqilya serta Nablus pada Tepi Barat secara de facto berada
dalam kontrol Israel.
3
masyarakat
Palestina yg merasa terusir dari daerah yg mereka alami selama ratusan tahun
tidak tinggal diam saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel
sebagai akibatnya muncullah perang yg terjadi antara tahun 1948, 1967 serta
tahun 1971. Cattan menye- butkan bahwa undangundang antar bangsa tidak
membenarkan yang demikian dan juga mengaitkan dengan sejarah lama (historic
title atau historic right) tidak benar. Kedua istilah ini lebih untuk
mendapatkan hak kawasan (territory) satu negara yang berkaitan dengan perairan
(maritime).2 perjuangan warga Palestina buat merebut kembali daerahnya
bergabung pada suatu organisasi yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi
pembantaian akbar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp evakuasi Sabra dan Shatila
yang menyebabkan tewasnya 2700 pengungsi hanya dalam ketika 1 jam. Palestina
sendiri akhirnya membentuk milisi yg dikenal dengan Intifada.Perlawanan berasal
warga Palestina bergulir Sejak tahun 1987. yang menjadi penjelmaan keinginan
hakiki masyarakat; dan masuk dalam negosiasi dengan Inggris untuk membuat
kesepakatan yang akhirnya dapat memerdekakan Palestina. 3 Israel sendiri
berusaha buat meredam menggunakan upaya memberikan konsensi di perjanjian Oslo
pada tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel serta Palestina yang akan
menyampaikan kesempatan kemerdekan bagi bangsa Palestine.
harapan warga
Palestina atas kemerdekaannya menggunakan berdirinya Palestina pada Tepi Barat
dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan
sebab perjanjian tersebut dianggar oleh Israel. kebalikannya dengan perjanjian
tadi semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan
Jalur Gaza. Israel sendiri sudah menguasai perekonomian pada wilayah 2 Tepi
Barat baik tanah maupun sumber daya alamnya, menggunakan kekuatan militer yang
berfungsi untuk terus mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak
di akhir September 2001 selesainya terjadiya friksi antara Palestina serta
Israel dipicu saat kedatangan Ariel Sharon yang diklaim bertanggungjawab atas
pembantaian di yang terjadi di kamp pengungsian. di bentrokan ini 7 orang
Palestina mangkat dalam Mesjid Al Aqsa. sampai waktu ini perseteruan
berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus berlanjut ada interim yang berulang
kali sudah dilakukan perjanjian-perjanjian perdamaian antara ke dua belah pihak
namun terus menerus mengalami kegagalan diakibatkan oleh
pelanggaran-pelanggaran yang tercipta.
Henry Cattan, Palestine and
International Law (London: Longman, 1973), h. v. 3 Muhsin Muhammad Shaleh,
Palestina: Sejarah, Perkembangan dan Konspirasi, terj. Tim Comes (Jakarta: Gema
Insani Press, 2002), h. 50. 8
4
B.
Penyebab
Konflik antara Israel dan Palestina
pertarungan
antara Palestina dan Israel telah berlangsung Sejak 1947. pada masa itu
tepatnya di bulan Mei, dilakukan pembagian daerah antara Israel dan Palestina
yang dilakukan oleh liga Bangsa-Bangsa (PBB). yang akan terjadi dari pembagian
wilayah artinya 54% berasal wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya
untuk Palestina yakni 46%. jika dilihat dari segi jumlah penduduk yang ada
antara Israel serta Palestina, presentase rakyat Israel yakni bangsa Yahudi
hanya berkisar 31,5 % dari populasi yang ada.Hal inilah yang menyebabkan reaksi
rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. ada
interim bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah
cukup. semenjak itulah teror yg meluas terhadap rakyat Palestina berlangsung.
pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan pembantaian massal, agresi yang dilakukan
milisi Irqun serta sebesar 259 penduduk tewas.Selanjutnya pada tanggal 14 Mei
1948 bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya menjadi negara Israel. Tanah
yang sebagai sengketa antara kedua bangsa merupakan bekas koloni dari Inggris
setelah perang dunia satu. bangsa Yahudi menginginkan negerinya berdiri sendiri
diatas tanah tersebut pada tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina.
Populasi bangsa Yahudi saat itu hanya ada sekitar 56.000 jiwa sedangkan rakyat
Palestina mencapai satu juta. konkurensi ini terus berjalan seiring dengan
tekanan yang dilakukan oleh Israel. Tentara Israel melakukan penyerangan galat
satunya ialah Ramallah, di kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel mengawali
blokade pada Ramallah dengan mengirim anggotaBatalion Egoz. Tentara Israel
memburu warga Palestina khususnya yg disebut menjadi teroris syarat mirip itu
membuat masyarakat dan petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi respon
global khususnya Amerika serikat sangat lambat. 9 Bahkan hampir bisa dikatakan
tidak ada tindakan berarti buat menyetop pendudukan pada jantung Palestina. di
kota itu, Dari tahun 1996, seiring ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina
di bawah Arafat mengatur dan mengendalikanroda pemerintahan layaknya sebuah negara.
Kota ini dipilih sebelum mak kota definitive Palestina yaitu Yerussalem
terwujud.Selain mengepung serta menyerang kota Ramallah pasukan Israel jua
melakukan agresi kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam saat kurang dari 3 hari, Kota
Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto
berada pada kontrol Israel.masyarakat Palestina yg merasa terusir berasal
wilayah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja. Mereka
terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yg terjadi
antara tahun 1948, 1967 serta tahun 1971. usaha rakyat Palestina buat merebut
pulang wilayahnya bergabungdalam suatu organisasi yaitu PLO. September tahun
1982 terjadi pembantaian akbar-besaran atas pengungsi Palestina pada kamp
pengungsian Sabra dan Shatila yg menyebabkan tewasnya 2700 pengungsi hanya pada
ketika 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yg dikenal dengan
Intifada.Perlawanan asal warga Palestina bergulir Dari tahun 1987. Israel
sendiri berusaha buat meredam dengan upaya memberikan konsensi pada perjanjian
Oslo di tahun 1993 tentang konvensi antara Israeldan Palestina yang akan
menyampaikan kesempatan kemerdekan bagi bangsa Palestina telah dilanggar.
5
Harapan besar dari masyarakat Palestina atas
kemerdekaannya dengan berdirinya Palestina di Tepi Barat serta Jalur Gaza
ditetapkan sebagai ibukota Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan karena
perjanjian tersebut dilanggar oleh Israel. kebalikannya dengan perjanjian
tersebut semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas wilayah Tepi Barat dan
Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang membedakan waran serta bersifat sangat
diskriminatif diterapkan. Israel sendiri sudah menguasai perekonomian pada
wilayah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya alamnya, menggunakan ditopang
dengan kekuatan militer yg berfungsi buat terus mengawasi warga Palestina.
Perlawanan Intifada bergolak di akhir September 2001 setelah terjadiya
bentrokan antara Palestina serta Israel dipicu oleh kedatangan Ariel Sharon
yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp evakuasi. pada
bentrokan ini 7 orang Palestina mangkat pada Mesjid Al Aqsa
C. Penyelesaian Konflik Antara Israel dan
Palestina
Lantas Apa Yang
Bisa Kita Lakukan Sebagai Warga Negara Biasa?
Kita dapat mengambil sejumlah tindakan
untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menekan pemerintah Zionis Israel,
termasuk:
1.Meningkatkan Kesadaran
Sebarkan informasi dan kesadaran tentang
konflik Palestina-Israel melalui media sosial, blog, atau dengan berbicara
dengan teman dan keluarga. Jangan biarkan narasi palsu Zionis memenuhi media
sosial kita. Pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang masalah ini
penting untuk menggerakkan perubahan.
2.Mendukung Organisasi Kemanusiaan
Banyak organisasi kemanusiaan dan amal bekerja
untuk membantu rakyat Palestina yang terdampak konflik. Sumbangan atau dukungan
finansial kepada organisasi-organisasi ini dapat membantu memberikan bantuan
yang sangat dibutuhkan kepada warga Palestina.
3.Mengambil Bagian Dalam Kampanye dan
Petisi
Banyak kelompok advokasi dan organisasi
bekerja untuk menggalang dukungan dan tindakan melalui kampanye dan petisi
online. Bergabung dengan kampanye semacam itu atau menandatangani petisi dapat
memberikan dukungan tambahan kepada upaya perdamaian.
6
D. Peran Indonesia sebagai ASEAN
himpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam Komunike
Bersama Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-56 di Jakarta, Jumat
(14/7/2023), menyatakan keprihatinan atas perkembangan situasi di kawasan
Timur Tengah dan menekankan pentingnya penyelesaian secara adil atas konflik
Israel-Palestina.
"Kami menekankan kembali pentingnya sebuah solusi yang
berkelanjutan, adil dan komprehensif untuk mengatasi konflik Israel-Palestina
guna mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah," demikian
pernyataan para menteri luar negeri ASEAN tersebut.
"ASEAN juga mendesak kedua belah pihak untuk secara aktif mengambil
langkah positif yang memungkinkan berbagai negosiasi yang mendatangkan traksi
dan bekerja sama menuju dimulainya kembali negosiasi untuk mencapai perdamaian
yang kekal," tulis pernyataan tersebut.
ASEAN mendukung penuh hak-hak sah rakyat Palestina untuk (mendirikan) sebuah
Negara Palestina yang independen dengan terwujudnya dua negara, Palestina dan
Israel, yang hidup berdampingan secara damai dan aman berdasarkan perbatasan
pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, lewat
penyelenggaraan Pertemuan ke-56 Menlu Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
(AMM), Indonesia ingin menegaskan kembali peran ASEAN sebagai kontributor
perdamaian dan stabilitas.
Menurut Retno, perdamaian dan stabilitas, yang berhasil dipertahankan selama
lebih dari lima dekade, telah membawa kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
7
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari permasalahan sengketa yang
ada antara Palestina dan Israel melalui pembahasan, dapat diambil kesimpulan
Bahwa sengketa yang terjadi antara Palestina dan Israel adalah merupakan
permasalahan sengketa wilayah yang telah disepakati pembagiannya oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan Mei tahun 1947. Ternyata pembagian wilayah yang
telah dilakukan tidak dapat menenangkan kedua belah pihak yang bersangkutan dan
upaya untuk mendamaikan tidak lagi diawasi secara keselurahan oleh PBB. Sebab
Serangan Israel tidak dapat segera diselesaikann dengan ketegasan yang
dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi
Internasional yang mempunyai kapaasitas dan mobilitas untuk menyelesaikan
konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Dapat kita jelaskan mengenai
posisi antara Palestina dan Israel terdapat ketidakadilan disektor ekonomi yang
mengakibatkan adanya perbedaan dukungan dalam hal persenjataan begitu besar dan
memperkuat posisi Israel dalam upaya penekanannya atas Palestina dan hal ini
tidak diamati oleh PBB dan tidak ada upaya untuk ikut serta mengontrol masuknya
bantuan untuk persenjataan bagi Israel untuk memperkuat pasukan dalam hal
persenjataan.
8
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghalayani, Musthafa. Jāmi’ad-durūs al-‘Arabiyayati
Juz al-Salāșah, Kairo: Daru al-hadīș, 2005.
Al-Jirhi, Abdurrahman.
Tatbiqu Sharfi, Beirut: Al-Asyriyyah, 1730.
Maftuhin, Soleh.
Audahul Masalik Jus 3, Surabaya: Putra Jaya, 1998.
9
Peran Indonesia dalam mengatasi konflik Myanmar
KONFLIK DI MYANMAR (ROHINGNYA)
Pembimbing:
Ade Afni S.Pd
MAN 2 MODEL MEDAN
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA sehingga kami
bisa menyelesaikan makalah ini dengan lancar.
Tidak lupa juga
kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama guru pembimbing kami
karena telah mengarahkan sehingga makalah ini dapat selesai dengan sebaik
mungkin.
Namun, kami juga
menyadari bahwa dalam makalahini tentunya masih banyak kekurangan baii dari
penyusunan,maupun tata bahasa penyamapaian. Oleh karena itu, kami sebagai tim
penyusun secara sadar meminta maaf akan kekurangan tersebut.
Kami
berharap semoga karya ilmiah yang kami susun ini memberikan manfaat dan juga
inspirasi untuk pembaca.
Medan, 13 September 2024
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………….…..……………………….2
DAFTAR
ISI………………….………………………………..3
BAB
1 PENDAHULUAN
a.
Latar
Belakang………………..…………………………4
b.
Rumusan
Masalah………………….……………………4
c.
Tujuan
Penelitian………………………………………..4
BAB
2 PEMBAHASAN
a.
Latar
Belakang Terjadinya………….……….…………..5
b.
Penyelesaian
………….…………………………………7
c.
Peran
Indonesia Sebagai ASEAN………………..……7-8
BAB
3 PENUTUP
a.
Kesimpulan…………….…………………………...….10
b.
Saran………………..……………..………………...….10
DAFTAR
PUSTAKA………………..……….……….….…..11
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etnis rohingnya
dapat dikatakan sebagai kelompok yang paling tidak beruntung di dunia. Ratusan
ribu warga rohingnya harus meninggalkan Rakhine,Myanmar,ketika konflik terjadi
akibat serangan dari kelompok Budha nasionalis dan juga militer Myanmar.
Ditahun 2017, konflik bersenjata kembali terjadi antara kelompok militan
Rohingnya Arsa dengan militer Myanmar. Akibatnya, ratusan ribu warga etnis
Rohingnya banyak melarikan diri ke negara-negara tetangga, seperti
Bangladesh,indonesia,malaysia, dan thailand. Hingga saat ini, permasalahan yang
dialami oleh warga etnis belum menemukam titik terang dan mereka harus tetap
menjadi pengungsi di negara lain.
1.2 Rumusan Masalah
A. Latar Belakang
Terjadinya
B. Penyelesaian
C. Peran Indonesia
Sebagai ASEAN
1.3 Tujuan Penelitian
Pertama, memahami
sejarah,kondisi pengungsi, dan kebijakan Bangladesh terkait dampak yang
ditimbulkan pengungsi Rohingnya. Kedua, mendeskripsikan proses dikeluarkannya
kebijakan (penghentian pengungsi Rohingnya sebagai pilihan yang rasional. Dan
ketiga, menjelaskan alasan pemerintah Bangladesh mengeluarkan kebijakan
penghentian penerimaan pengungsi Rohingnya.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Terjadinya
Ø
Asal
Usul
Etnis Rohingya adalah penduduk minoritas
beragama Islam yang bertempat tinggal di daerah Myanmar. Mereka menempati
Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar. Daerah ini berbatasan
dengan Bangladesh dan sekarang dikenal dengan Provinsi Rakhine atau Rakhaing.
Ø
Awal
Konflik
Pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San
setelah kemerdekaan Myanmar, etnis Rohingya masih diakui keberadaannya dalam
pemerintahan. Namun pada tahun 1962, Jenderal Ne Win berhasil melakukan kudeta
dan menyebabkan sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter.
Pemerintah Myanmar tak mengakui kewarganegaraan etnis Rohingya karena
menganggap kelompok Muslim ini bukan
merupakan kelompok
etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum kemerdekaan Myanmar pada 1948.
Ø
Tidak diakuinya rohingya oleh pemerintah
myanmar
Etnis yang diakui
sebagai warga negara adalah etnis yang telah lama berada di Myanmar sebelum
pendudukan kolonial Inggris tahun 1824. Tercatat ada 135 etnis, sayangnya
Rohingya etnis Bengali tidak termasuk didalamnya. Konflik lain yang menyebabkan
tergusurnya etnis Rohingya dari Myanmar yakni karena adanya kecemburuan dari
etnis Rakhine terhadap etnis Rohingya.
tersebut dikarenakan populasi etnis Muslim
Rohingya dalam beberapa tahun terus meningkat. Bagi mereka, keberadaan etnis
Rohingya dianggap sebagai sesuatu yang terus mengganggu.Rohingya yang berada di
wilayah Arakan, membuat etnis Rakhine semakin terancam.
Hingga
munculah tindakan diskriminatif seperti penjarahan, pemusnahan tempat tinggal,
pembakaran masjid dan pemerkosaan. Perpecahan pun muncul menyebabkan konflik
antara Rohingya dan Rakhine semakin besar. Di saat yang sama etnis Rakhine
masih dilindungi oleh pemerintah.
Perampasan wilayah
Rohingya oleh pemerintah
Kemudian
hal ini berlanjut pada tahun 2000-an, di mana pemerintah Junta Militer Myanmar
semakin gencar melakukan Burmanisasi dengan menerapkan program model village.
Yakni suatu perumahan yang dibangun khusus untuk orang-orang beragama Buddha
seperti Buddha Rakhine dan orang Buddha lainnya yang sebagian besar berasal
dari etnis Burma. Pada akhirnya, pemerintah Myanmar justru menyita tanah warga
Rohingya secara paksa untuk membangun model village ini. Konflik Rohingya pun
akhirnya membesar dan melebar hingga menjadi isu internasional setelah media
luar mulai memberitakan masalah ini di tahun 2012. Pada juli 2012, konflik
memuncak ditandani dengan adanya pembakaran besar-besaran terhadap perumahan yang
dihuni oleh etnis Rohingnya.
B. Penyelesaian
Bentuk penyelesaian
sengketanya ialah melalui PBB, khususnya hal ini dikarenakan telah memenuhi
unsur masalah ancaman atau pelanggaran keamanan dan perdamaian dunia, namun
terjadi veto dalam DK PBB, oleh karena itu terdapat fungsi ekstra Majelis Umum
perihal veto yang berdasarkan Resolusi 377 A (V) “Uniting for Peace Resolution”
tahun 1950 dengan menyelenggarakan sidang darurat khusus untuk membentuk komisi-komisi penyelidikan dan
pasukan PBB terhadap pelanggaran HAM di Myanmar.
Sanksi yang dapat diterapkan
ialah sanksi ekonomi dikarenakan sebagai alat penegakan hukum yang paling
efektif dalam proses edukasi dan peningkatan standar hak asasi manusia di
Myanmar. Proses ini dimaksudkan agar negara Myanmar bersikap kooperatif dan
terbuka dan melakukan langkah penguatan dengan melakukan tindakan ratifikasi
instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Proses kedepannya diharapkan
agar adanya penghapusan hak veto untuk kemudahan dalam mewujudkan peningkatan
perdaban manusia berhubungan dengan keamanan dan perdamaian dunia.
C. Peran Indonesia Sebagai Asean
Indonesia menujukan peran dan menunjukan dirinya peduli dalam membantu
menangani masalah etnis rohingya dikarenakan garis besar politik luar
negeri indonesia berlandaskan pada Undang-undang dasar 1945, yaitu menjaga
perdamaian dunia dan perdamaian abadi yang berdasarkan pada keadilan sosial.
Indonesia sangat mengencam dan mengutuk keras atas tindakan Myanmar yang
melakukan ethnic cleansing serta diskriminasi terhadap etnis rohingya.
Pemerintah melalui Menlu yang bekerja sama dengan masyarakat sipil
telah memberikan bantuan kemanusiaan berupa pakaian,alat tidur,tempat
penampungan air,makanan serta tenda untuk menampung pengungsi terhadap etnis
rohingya baik yang telah mengungsi ke bangladesh maupun yang berada di wilayah
Rakhine. Selain dari itu,kementerian kesehatan mengirimkan bantuan yang berupa
obat-obatan sebanyak 1 ton bagi pengungsi yang mengidap penyakit. Kerja
sama antara Menlu dan masyarakat sipil tersebut dikepalai oleh dua organisasi
islam besar di indonesia,muhamamadiyah dan Nahdatul ulama (NU).
Kerjasama tersebut mempunyai tujuan utama yaitu agar pemerintah tetap
terlibat disetiap masalah rohingya walaupun tidak terlalu banyak memberikan
pengaruh terhadap kebijakan Myanmar diwilayah Rakhine serta memberikan jalan
kepada para organisasi non pemerintah (NGO) indonesia untuk andil dalam
membantu rohingya dalam bentuk bantuan kemanusiaan.
Tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan indonesia juga
melakukan diplomasi dengan pemerintah Myanmar, dengan menawarkan solusi kepada
pemerintah myanmar serta menyinggung isu rohingya di forum-forum internasional.
Indonesia membentuk sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertugas
dibidang kemanuasiaan pada tanggal 13 agustus 2017. LSM ini bernama Aliansi Kemanusiaan
Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang mempunyai tugas untuk membantu krisis
kemanusiaan di Myanmar. AKIM ini beranggotakan Nahdlatul Ulama,
Muhammadiyah,PKPU,aksi cepat tanggap dan palang merah indonesia. AKIM ini
mempunyai program kerja Humanitarian Assitance for sustainable community untuk
myanmar. Dalam program HASCO ini hanya memberikan bantuan kemanusiaan serta
pengembangan kapasitas untuk masyarakat dan area yang terkena dampak konflik di
rakhine.
BAB
3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan keseluruhan
penjelasan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa yang melatar
belakangi terjadinya konflik adalah karena tidak diakuinya orang Rohingya
sebagai warga negara Myanmar atau adanya penolakan pemberian kewarganegaraan,
hal ini menyebabkan etnis Rohingya menjadi
bangsa
tanpa kewarganegaraan. Hal ini menyebabkan Militer memiliki pembenaran untuk
mengusir etnis Rohingya dari tanah leluhurnya. Akibatnya lebih dari setengah
populasi Rohingya diusir atau mengungsi keluar dari Rakhine. Selain itu juga
pelecehan terhadap kaum wanita dan pembatasan pernikahan, dan juga pembunuhan,
penahanan serta penyiksaan pihak Militer berupa pembunuhan terhadap orang
Rohingya bahkan hal itu dilakukan secara acak dalam rangka
pemusnahan
etnis Rohingya.
B. Saran
Dalam
penulisan tentang konflik muslim Rohingya dengan Budha Rakhine ini penulis
menyarankan agar pihak internasional mengecam keras atas pelanggaran HAM yang
menimpa kaum sesama muslim kita di Myanmar. Baik itu dari PBB, ASEAN dan
lembaga internasional lainnya agar secara keras dan menjadi perhatian khusus
atas konflik yang tejadi di Myanmar.
DAFTAR PUSTAKA
1. Azizah, I. N. (2017). Peranan
Indonesia Dalam Membantu Penanganan Masalah Etnis Rohingya Di Myanmar
(2014-2017). Global Political Studies Journal, 1(2), 162-180.
2. http://e-journal.uajy.ac.id/3203/5/4KOM03799.pdf
4. sumbar.ac.id/id/eprint/11059/3/BAB%20IV.pdf
5. https://www.liputan6.com/hot/read/5456342/sejarah-rohingya-dan-penyebab-konflik-etnis-di-myanmar