Senin, 29 Januari 2024

Peran Indonesia dalam mengatasi konflik Myanmar

 

 

 

KONFLIK DI MYANMAR (ROHINGNYA)

 

 


 

 

Pembimbing:

Ade Afni S.Pd

 


MAN 2 MODEL MEDAN

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

 

 




KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan lancar.

 

Tidak lupa juga kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama guru pembimbing kami karena telah mengarahkan sehingga makalah ini dapat selesai dengan sebaik mungkin.

 

Namun, kami juga menyadari bahwa dalam makalahini tentunya masih banyak kekurangan baii dari penyusunan,maupun tata bahasa penyamapaian. Oleh karena itu, kami sebagai tim penyusun secara sadar meminta maaf akan kekurangan tersebut.

 

Kami berharap semoga karya ilmiah yang kami susun ini memberikan manfaat dan juga inspirasi untuk pembaca.

 

 

Medan, 13 September 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR…………….…..……………………….2

 

DAFTAR ISI………………….………………………………..3

 

BAB 1 PENDAHULUAN

a.       Latar Belakang………………..…………………………4

b.      Rumusan Masalah………………….……………………4

c.       Tujuan Penelitian………………………………………..4

 

BAB 2 PEMBAHASAN

a.       Latar Belakang Terjadinya………….……….…………..5

b.      Penyelesaian ………….…………………………………7

c.       Peran Indonesia Sebagai ASEAN………………..……7-8

 

BAB 3 PENUTUP

a.       Kesimpulan…………….…………………………...….10

b.      Saran………………..……………..………………...….10

 

DAFTAR PUSTAKA………………..……….……….….…..11

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

 

Etnis rohingnya dapat dikatakan sebagai kelompok yang paling tidak beruntung di dunia. Ratusan ribu warga rohingnya harus meninggalkan Rakhine,Myanmar,ketika konflik terjadi akibat serangan dari kelompok Budha nasionalis dan juga militer Myanmar. Ditahun 2017, konflik bersenjata kembali terjadi antara kelompok militan Rohingnya Arsa dengan militer Myanmar. Akibatnya, ratusan ribu warga etnis Rohingnya banyak melarikan diri ke negara-negara tetangga, seperti Bangladesh,indonesia,malaysia, dan thailand. Hingga saat ini, permasalahan yang dialami oleh warga etnis belum menemukam titik terang dan mereka harus tetap menjadi pengungsi di negara lain.

 

1.2 Rumusan Masalah

 

A. Latar Belakang Terjadinya

B. Penyelesaian

C. Peran Indonesia Sebagai ASEAN

 

1.3 Tujuan Penelitian

 

Pertama, memahami sejarah,kondisi pengungsi, dan kebijakan Bangladesh terkait dampak yang ditimbulkan pengungsi Rohingnya. Kedua, mendeskripsikan proses dikeluarkannya kebijakan (penghentian pengungsi Rohingnya sebagai pilihan yang rasional. Dan ketiga, menjelaskan alasan pemerintah Bangladesh mengeluarkan kebijakan penghentian penerimaan pengungsi Rohingnya.

 

 

 

BAB 2

PEMBAHASAN

 

A. Latar Belakang Terjadinya

 

Ø  Asal Usul

Etnis Rohingya adalah penduduk minoritas beragama Islam yang bertempat tinggal di daerah Myanmar. Mereka menempati Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar. Daerah ini berbatasan dengan Bangladesh dan sekarang dikenal dengan Provinsi Rakhine atau Rakhaing.

 

Ø  Awal Konflik

Pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San setelah kemerdekaan Myanmar, etnis Rohingya masih diakui keberadaannya dalam pemerintahan. Namun pada tahun 1962, Jenderal Ne Win berhasil melakukan kudeta dan menyebabkan sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter. Pemerintah Myanmar tak mengakui kewarganegaraan etnis Rohingya karena menganggap kelompok Muslim ini bukan

merupakan kelompok etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum kemerdekaan Myanmar pada 1948.

 

Ø      Tidak diakuinya rohingya oleh pemerintah myanmar

Etnis yang diakui sebagai warga negara adalah etnis yang telah lama berada di Myanmar sebelum pendudukan kolonial Inggris tahun 1824. Tercatat ada 135 etnis, sayangnya Rohingya etnis Bengali tidak termasuk didalamnya. Konflik lain yang menyebabkan tergusurnya etnis Rohingya dari Myanmar yakni karena adanya kecemburuan dari etnis Rakhine terhadap etnis Rohingya.

 

 

 

 

 

tersebut dikarenakan populasi etnis Muslim Rohingya dalam beberapa tahun terus meningkat. Bagi mereka, keberadaan etnis Rohingya dianggap sebagai sesuatu yang terus mengganggu.Rohingya yang berada di wilayah Arakan, membuat etnis Rakhine semakin terancam.

 

Hingga munculah tindakan diskriminatif seperti penjarahan, pemusnahan tempat tinggal, pembakaran masjid dan pemerkosaan. Perpecahan pun muncul menyebabkan konflik antara Rohingya dan Rakhine semakin besar. Di saat yang sama etnis Rakhine masih dilindungi oleh pemerintah.

 

Perampasan wilayah Rohingya oleh pemerintah

Kemudian hal ini berlanjut pada tahun 2000-an, di mana pemerintah Junta Militer Myanmar semakin gencar melakukan Burmanisasi dengan menerapkan program model village. Yakni suatu perumahan yang dibangun khusus untuk orang-orang beragama Buddha seperti Buddha Rakhine dan orang Buddha lainnya yang sebagian besar berasal dari etnis Burma. Pada akhirnya, pemerintah Myanmar justru menyita tanah warga Rohingya secara paksa untuk membangun model village ini. Konflik Rohingya pun akhirnya membesar dan melebar hingga menjadi isu internasional setelah media luar mulai memberitakan masalah ini di tahun 2012. Pada juli 2012, konflik memuncak ditandani dengan adanya pembakaran besar-besaran terhadap perumahan yang dihuni oleh etnis Rohingnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B. Penyelesaian

 

Bentuk penyelesaian sengketanya ialah melalui PBB, khususnya hal ini dikarenakan telah memenuhi unsur masalah ancaman atau pelanggaran keamanan dan perdamaian dunia, namun terjadi veto dalam DK PBB, oleh karena itu terdapat fungsi ekstra Majelis Umum perihal veto yang berdasarkan Resolusi 377 A (V) “Uniting for Peace Resolution” tahun 1950 dengan menyelenggarakan sidang darurat khusus untuk  membentuk komisi-komisi penyelidikan dan pasukan PBB terhadap pelanggaran HAM di Myanmar.

 

Sanksi yang dapat diterapkan ialah sanksi ekonomi dikarenakan sebagai alat penegakan hukum yang paling efektif dalam proses edukasi dan peningkatan standar hak asasi manusia di Myanmar. Proses ini dimaksudkan agar negara Myanmar bersikap kooperatif dan terbuka dan melakukan langkah penguatan dengan melakukan tindakan ratifikasi instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Proses kedepannya diharapkan agar adanya penghapusan hak veto untuk kemudahan dalam mewujudkan peningkatan perdaban manusia berhubungan dengan keamanan dan perdamaian dunia.

 

C. Peran Indonesia Sebagai Asean

Indonesia menujukan peran dan menunjukan dirinya peduli dalam membantu menangani masalah etnis rohingya  dikarenakan garis besar politik luar negeri indonesia berlandaskan pada Undang-undang dasar 1945, yaitu menjaga perdamaian dunia dan perdamaian abadi yang berdasarkan pada keadilan sosial.  Indonesia sangat mengencam dan mengutuk keras atas tindakan Myanmar yang melakukan ethnic cleansing serta diskriminasi terhadap etnis rohingya.

 

 

Pemerintah melalui Menlu yang bekerja sama dengan masyarakat sipil telah memberikan bantuan kemanusiaan berupa pakaian,alat tidur,tempat penampungan air,makanan serta tenda untuk menampung pengungsi terhadap etnis rohingya baik yang telah mengungsi ke bangladesh maupun yang berada di wilayah Rakhine. Selain dari itu,kementerian kesehatan mengirimkan bantuan yang berupa obat-obatan sebanyak 1 ton bagi pengungsi yang mengidap penyakit.  Kerja sama antara Menlu dan masyarakat sipil tersebut dikepalai oleh dua organisasi islam besar di indonesia,muhamamadiyah dan Nahdatul ulama (NU).

Kerjasama tersebut mempunyai tujuan utama yaitu agar pemerintah tetap terlibat disetiap masalah rohingya walaupun tidak terlalu banyak memberikan pengaruh terhadap kebijakan Myanmar diwilayah Rakhine serta memberikan jalan kepada para organisasi non pemerintah (NGO) indonesia untuk andil dalam membantu rohingya dalam bentuk bantuan kemanusiaan.

Tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan  indonesia juga melakukan diplomasi dengan pemerintah Myanmar, dengan menawarkan solusi kepada pemerintah myanmar serta menyinggung isu rohingya di forum-forum internasional. Indonesia membentuk sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertugas dibidang kemanuasiaan pada tanggal 13 agustus 2017. LSM ini bernama Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang mempunyai tugas untuk membantu krisis kemanusiaan di Myanmar. AKIM ini beranggotakan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah,PKPU,aksi cepat tanggap dan palang merah indonesia. AKIM ini mempunyai program kerja Humanitarian Assitance for sustainable community untuk myanmar. Dalam program HASCO ini hanya memberikan bantuan kemanusiaan serta pengembangan kapasitas untuk masyarakat dan area yang terkena dampak konflik di rakhine.

 

 

 


 

 

BAB 3

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

 

Berdasarkan keseluruhan penjelasan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa yang melatar belakangi terjadinya konflik adalah karena tidak diakuinya orang Rohingya sebagai warga negara Myanmar atau adanya penolakan pemberian kewarganegaraan, hal ini menyebabkan etnis Rohingya menjadi

bangsa tanpa kewarganegaraan. Hal ini menyebabkan Militer memiliki pembenaran untuk mengusir etnis Rohingya dari tanah leluhurnya. Akibatnya lebih dari setengah populasi Rohingya diusir atau mengungsi keluar dari Rakhine. Selain itu juga pelecehan terhadap kaum wanita dan pembatasan pernikahan, dan juga pembunuhan, penahanan serta penyiksaan pihak Militer berupa pembunuhan terhadap orang Rohingya bahkan hal itu dilakukan secara acak dalam rangka

pemusnahan etnis Rohingya.

 

B. Saran

 

Dalam penulisan tentang konflik muslim Rohingya dengan Budha Rakhine ini penulis menyarankan agar pihak internasional mengecam keras atas pelanggaran HAM yang menimpa kaum sesama muslim kita di Myanmar. Baik itu dari PBB, ASEAN dan lembaga internasional lainnya agar secara keras dan menjadi perhatian khusus atas konflik yang tejadi di Myanmar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

1. Azizah, I. N. (2017). Peranan Indonesia Dalam Membantu Penanganan Masalah Etnis Rohingya Di Myanmar (2014-2017). Global Political Studies Journal, 1(2), 162-180.

 

2. http://e-journal.uajy.ac.id/3203/5/4KOM03799.pdf

 

3. http://repo.stkip-pgri-

 

4. sumbar.ac.id/id/eprint/11059/3/BAB%20IV.pdf

 

5. https://www.liputan6.com/hot/read/5456342/sejarah-rohingya-dan-penyebab-konflik-etnis-di-myanmar

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar